HOME  ⁄  Nasional

Deposito Emas Pegadaian, Solusi Investasi Aman dengan Imbal Hasil Emas

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Deposito Emas Pegadaian, Solusi Investasi Aman dengan Imbal Hasil Emas
Foto: Pegadaian luncurkan Deposito Emas: investasi aman, diasuransikan, dan beri imbal hasil hingga 1% per tahun tanpa perlu jual emas.

Pantau - Emas kembali menjadi primadona bagi para investor karena sifatnya sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.

Lonjakan harga emas yang terus terjadi dalam waktu singkat turut membuka peluang keuntungan yang menarik bagi para pemiliknya.

Kini, emas tidak hanya dapat disimpan dalam bentuk perhiasan atau batangan, tetapi juga bisa diinvestasikan lewat skema Deposito Emas dari Pegadaian.

Apa Itu Deposito Emas?

Deposito Emas adalah salah satu produk terbaru dari Bank Emas Pegadaian, yang resmi diluncurkan pada 26 Februari 2025.

Produk ini memungkinkan nasabah menyimpan emas dalam bentuk yang terstandarisasi dan dikelola secara resmi oleh lembaga jasa keuangan, sesuai perjanjian antara Pegadaian dan nasabah.

Hingga saat ini, total saldo Deposito Emas yang tersimpan di Pegadaian telah mencapai 1 ton.

Pegadaian juga tercatat sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pertama di Indonesia yang menjalankan usaha bullion setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keunggulan dan Manfaat Deposito Emas Pegadaian

Keunggulan utama:

  • Emas diasuransikan (keamanan terjamin)
  • Tenor fleksibel
  • Imbal hasil dalam bentuk emas

Manfaat bagi investor:

Risiko kerugian minim:

  • Termasuk kategori investasi berisiko rendah
  • Emas tahan terhadap inflasi dan dilindungi asuransi

Potensi imbal hasil:

  • Nasabah berpotensi memperoleh imbal hasil hingga 1% per tahun
  • Tidak perlu menjual emas untuk menikmati keuntungan

Proses mudah dan digital:

  • Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital
  • Aman dan kredibel:
  • Pegadaian diawasi langsung oleh OJK
  • Proses pengelolaan sesuai dengan standar resmi

Syarat dan Cara Pengajuan Deposito Emas

Syarat:

  • Memiliki rekening Tabungan Emas konvensional
  • Minimal saldo yang didepositokan: 5 gram emas
  • Menggunakan aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0 atau terbaru
  • Akun Pegadaian telah di-upgrade ke status Premium

Langkah pengajuan via aplikasi Pegadaian Digital:

  • Unduh dan login ke aplikasi Pegadaian Digital
  • Masuk ke menu Tabungan Emas, lalu pilih Deposito Emas
  • Pilih rekening Tabungan Emas, jangka waktu, dan jumlah saldo emas
  • Setelah pengajuan berhasil, rekening Tabungan Emas Plus akan terbentuk

Produk ini disarankan bagi mereka yang mencari investasi stabil, aman, dan menguntungkan, dengan potensi cuan tanpa risiko tinggi.

Penulis :
Peter Parinding