Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK: Komitmen Fee Dana Hibah Kemenpora Sudah 'Deal' Sejak Awal

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK: Komitmen Fee Dana Hibah Kemenpora Sudah 'Deal' Sejak Awal

Pantau.com - Pengurus KONI diduga telah berencana menyisihkan sebagian dana hibah Kemenpora untuk dijadikan komitmen fee. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah komitmen fee sudah disepakati antara pihak Kemenpora dan pengurus KONI sejak awal proses pengajuan proposal dana hibah. 

"Kami menemukan dugaan sejak awal proses pengajuan proposal dana hibah itu sudah ada komunikasi pertemuan atau dalam tanda kutip semacam deal yang sudah dibicarakan sejak awal," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018). 

Baca juga: Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Belum Dapatkan 'Sinyal' Keterlibatan Ketua KONI

"Jika dana hibah itu sudah dicairkan maka komitmen fee-nya berapa yang akan dikembalikan kepada pejabat Kemenpora," tambah Febri. 

Dalam perkara ini, disebutkan Kemenpora mengalokasikan dana hibah untuk KONI sebanyak Rp17,9 miliar. Dari jumlah tersebut komitmen fee yang disepakati sebesar 19,13 persen atau Rp3,4 miliar. 

KPK telah menetapkan tiga orang pihak Kemenpora sebagai tersangka yang diduga menerima komitmen fee yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen dkk Adhi Purnama, dan staf Kemenpora dkk Eko Tritanto. 

Baca juga: Menyoal Keterkaitan Dana Hibah Kemenpora dengan Ketelambatan Gaji Pegawai KONI, Ini Kata KPK

Meski begitu KPK masih menduga ada pihak lain yang turut menerima fee tersebut. 

"Kemarin sudah ditegaskan dari tiga tersangka, dua di antaranya kami tulis dan kawan-kawan (dkk) karena kami menduga ada pihak penerima lain yang harus ditelusuri lebih lanjut. Siapa pihak lainnya tentu belum bisa disampaikan," kata Febri.   

Penulis :
Adryan N

Terpopuler