Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Junico Siahaan: Serangan Israel ke RS Indonesia Adalah Kejahatan Perang yang Terstruktur

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Junico Siahaan: Serangan Israel ke RS Indonesia Adalah Kejahatan Perang yang Terstruktur
Foto: Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan (sumber: dok DPR)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras serangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina, yang terjadi pada 18 Mei 2025 dan menyebabkan kerusakan parah serta penutupan total layanan kesehatan di sana.

Junico menyatakan bahwa serangan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan prinsip dasar kemanusiaan.

"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan," ujar Junico.

"Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," lanjutnya.

RS Indonesia Jadi Sasaran Serangan, Relawan Dipaksa Keluar

Menurut MER-C, selain RS Indonesia, serangan juga menyasar Wisma Joserizal yang berada di wilayah Beit Lahiya.

Pasukan Israel dilaporkan mengosongkan rumah sakit secara paksa, menghancurkan area sekitarnya, dan meratakannya dengan tanah, meski staf medis dan relawan MER-C sempat bertahan di tengah kepungan.

Akibat serangan tersebut, RS Indonesia mengalami kerusakan struktural berat dan layanan kesehatan lumpuh total.

MER-C menjelaskan bahwa rumah sakit berada dalam kondisi memprihatinkan dan tidak layak operasi.

Junico menegaskan bahwa RS Indonesia dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola oleh relawan kemanusiaan MER-C.

"Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman," ungkapnya.

Namun kenyataannya, rumah sakit justru menjadi target serangan, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi.

Desakan Investigasi Internasional dan Respons Pemerintah

Nico menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tindakan sistematis yang memenuhi unsur kejahatan perang.

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.

Ia meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret di tingkat internasional untuk menindaklanjuti tindakan Israel.

Langkah-langkah itu termasuk mendorong penyelidikan di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB.

Indonesia juga diharapkan memprakarsai pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB guna menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia.

Selain itu, Junico menyerukan penguatan koordinasi regional melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar tekanan terhadap Israel bisa ditingkatkan melalui sanksi militer dan ekonomi.

"Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza," jelasnya.

Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan lembaga intelijen terkait mengaktifkan jalur diplomasi khusus serta membangun koordinasi dengan organisasi kemanusiaan internasional.

Tujuannya adalah untuk mencegah kekosongan informasi yang bisa membuka ruang bagi impunitas pelaku kejahatan.

"Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya persoalan Palestina, ini adalah serangan atas peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa," pungkasnya.

Komisi I DPR RI, lanjut Nico, akan terus mengawal sikap dan langkah pemerintah Indonesia dalam merespons eskalasi kekerasan ini.

“Termasuk opsi peningkatan tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang terus membiarkan Israel bertindak di luar batas hukum.”

Penulis :
Arian Mesa