
Pantau - Pemerintah Kota Surabaya bersama Gojek resmi memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih dari 15.350 mitra driver roda dua yang memenuhi syarat dan ber-KTP Surabaya.
"Ini sebagai komitmen kuat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Program ini telah dimulai sejak Juni 2025 dan direncanakan berlangsung hingga akhir tahun.
Perlindungan untuk Mitra Gojek, Surabaya Jadi Kota Pelopor
Program ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal, khususnya mitra Gojek, melalui perlindungan jaminan sosial.
Mitra driver akan mendapat manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberi rasa aman saat menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Gojek ini menjadikan Surabaya sebagai salah satu kota pelopor dalam menjamin perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi digital.
"Misalnya saat ada proyek pemerintah, mereka bisa bantu pengantaran dokumen atau hal-hal lain yang sesuai," kata Eri.
Ia juga berharap para mitra tidak hanya mengandalkan satu sumber pendapatan, tetapi dapat memperoleh pekerjaan tambahan melalui kemitraan dengan pemerintah kota.
Gojek Komitmen Perluas Perlindungan Driver
Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Armyn Gita, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Gojek berkomitmen untuk terus mendorong transformasi sosial dan ekonomi berbasis perlindungan terhadap tenaga kerja informal.
" Kami tidak akan berhenti di sini, kami akan memperluas manfaat ini karena komitmen Gojek untuk senantiasa mendengar, melindungi, dan mensejahterakan para mitra driver kami," ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif di era ekonomi digital.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti