
Pantau - Sebuah unggahan di media sosial X menyebarkan tangkapan layar artikel palsu yang mengklaim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyerahkan dana pengadaan laptop Chromebook senilai Rp450 triliun kepada Presiden Joko Widodo di Solo.
Narasi dalam unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa peristiwa itu disaksikan langsung oleh dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Berikut isi lengkap narasi yang dibagikan:
"Nadiem Makarim Uang Pengadaan laptop 450 Triliun Saya Serahkan kepada Pak Jokowi Di Rumahnya Disolo Kalau Tidak Percaya Tanya Gibran Dan Kaesang Dia ADa Waktu Saya Menyerahkan Uang
Semoga menjadi pembuka jalan untuk mengadili Jokowi dan keluarganya sebelum TERLAMBAT,,,”
Fakta: Tidak Ada Penyerahan Dana, Nilai Proyek Jauh Lebih Kecil
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan dua artikel asli milik CNBC Indonesia dengan gambar serupa, tetapi berjudul berbeda dan tidak mengandung klaim penyerahan dana:
- “GoTo Respons Kasus Korupsi Rp 9,9 T Seret Nadiem dan Andre Soelistyo”
- “Kronologi Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T, Seret Nama Nadiem Makarim”
Tidak ditemukan satu pun informasi resmi dari instansi kredibel yang menyatakan Nadiem menyerahkan dana sebesar Rp450 triliun kepada Presiden Jokowi.
Faktanya, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Nilai anggaran yang tengah diselidiki berkisar Rp9,982 triliun, bukan Rp450 triliun seperti yang diklaim dalam unggahan hoaks.
Kejaksaan: Nadiem Bukan DPO dan Tak Ada Bukti Libatkan Jokowi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO," ujar Harli kepada wartawan.
Video yang beredar memperlihatkan penggeledahan apartemen bukan milik Nadiem, melainkan milik mantan staf khususnya yang berinisial FH.
Nadiem sendiri menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan dan menegaskan bahwa pengadaan diawasi secara transparan bersama Jamdatun, BPKP, dan KPPU.
Sampai saat ini, Kejaksaan belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, dan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Presiden Jokowi maupun keluarganya dalam kasus tersebut.
Klaim: Nadiem serahkan dana pengadaan laptop Chromebook Rp450 triliun ke Jokowi
Rating: Hoaks
- Penulis :
- Ahmad Yusuf