Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ratna Juwita Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Baru Demi Target 35 Persen EBT

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ratna Juwita Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Baru Demi Target 35 Persen EBT
Foto: Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari (sumber: Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) demi mencapai target bauran energi nasional sebesar 35 persen sebelum tahun 2030.

Ratna menyatakan bahwa percepatan pembangunan ini sudah sangat mendesak, mengingat potensi dan sumber daya yang dimiliki Indonesia sangat besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.

"Target 35 persen pembangkit EBT jangan terus-menerus dijadikan visi jangka panjang tanpa upaya percepatan yang konkret. Kalau memang serius, pemerintah harus bisa mewujudkannya mulai tahun ini," ungkapnya.

Ia menilai bahwa langkah percepatan dapat dimulai tahun ini karena dukungan teknologi, sumber daya, dan komitmen politik sudah tersedia.

Menurutnya, hal utama yang kini dibutuhkan hanyalah kemauan serta kebijakan yang progresif dari pemerintah.

Percepatan Pembangunan Didorong Demi Krisis Iklim dan Ketahanan Energi

Ratna menyatakan bahwa pembangunan pembangkit EBT menjadi bentuk tanggung jawab Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global dan menjamin keberlanjutan energi nasional di masa depan.

Ia menegaskan bahwa potensi EBT Indonesia sangat melimpah, mulai dari panas bumi, tenaga surya, angin, air, hingga bioenergi, namun masih didominasi pembangunan pembangkit berbasis energi fosil.

"Negara kita sangat kaya akan potensi EBT, tetapi selama ini justru yang banyak dibangun masih dominan energi fosil," ia mengungkapkan.

Ratna menambahkan, "Kalau kita mau menjaga lingkungan, menekan emisi karbon, dan menjamin kemandirian energi, maka pembangunan pembangkit EBT harus diprioritaskan, bukan sekadar wacana."

Sebagai langkah konkret, Ratna mengusulkan agar percepatan pembangunan EBT dapat dilaksanakan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Ia juga mendorong keterlibatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT PLN (Persero), dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan terobosan kebijakan serta realokasi anggaran.

Hal ini dianggap penting agar pembangunan pembangkit EBT dapat berlangsung secara masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan business as usual. Harus ada reformasi kebijakan energi nasional agar EBT benar-benar menjadi tulang punggung ketahanan energi kita," ujarnya menutup.

Penulis :
Arian Mesa