
Pantau.com - Polisi menyebutkan tersangka pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5 Januari 2019) menyukai korban bernama Nurhayati namun ditolak dan diludahi sehingga tersangka merasa sakit hati.
"Hubungan mereka itu satu bulan, jadi tersangka mungkin senang sama korban tapi enggak ditanggapi, kemudian waktu ditanyai di parkiran pelaku sempat diludahin, kena bajunya, akhirnya dia sakit hati," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Purwadi di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Ada 10 Luka Tusuk Pada Mayat Wanita Tewas di Lorong Apartemen Green Pramuka
Penolakan dari korban kepada pelaku H terjadi pada Jumat (4 Januari 2019), yakni sehari sebelum pembunuhan terjadi. Purwadi mengatakan saat ini keluarga korban masih dalam pemeriksaan dan belum diketahui pekerjaan korban.
Sebelumnya, Nurhayati ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di lorong Apartemen Green Pramuka City lantai 16, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5 Januari 2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus H di Perumnas Klender, Jakarta Timur, pada Minggu dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau, sandal pelaku, dan baju pelaku.
Baca juga: Ibu dan Anak Raup Belasan Juta Usai Tipu Korban dengan Jadi Petinggi Polri
Untuk sementara tidak ada modus perampokan karena barang berharga korban ditemukan tergeletak di TKP, sementara untuk dugaan pembunuhan berencana masih diselidiki polisi.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- Penulis :
- Noor Pratiwi