
Pantau.com - Sepasang ibu dan anak bernama Husniaty Noor (58) dan Ony Suryanto (34) harus berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus penipunan. Aksi penipuan yang dilakukannya bermodus mengaku sebagai salah seorang petinggi Polri berpangkat Jenderal.
Aksi penipuan orangtua dan anak itu bermula saat tersangka Husniaty menghubungi korban Anjar Gunardi melalui sambungan telepon.
Setelah beberapa saat berkomunikasi, tersangka Husniaty meminta kepada korban untuk menghubungi salah seorang rekannya yang diakui sebagai Brigjen Pol Syaiful Zahri.
Baca juga: Dapat SMS Penipuan? Lapor, Biar Mereka Kapok!
Selanjutnya, korban yang percaya dengan tersangka pun menghubungi nomor telepon yang diberikan itu. Akan tetapi, nomor telepon yang diberikan bukanlah milik dari petinggi Polri. Melainkan anaknya yang bernama Ony.
"Kemudian korban menelpon orang yang mengaku sebagai Dirbinpotmas Koprbinmas Baharkam Polri ke nomor telepon yang diberikan oleh pelaku," ucap Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).
Setelah menghubungi nomor itu, singkat cerita tersangka Ony pun meminta sejumlah uang kepada korban. Dengan berbagai alasan, akhirnya tersangka Ony pun berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
"Tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membayar tiket temannya, karena korban percaya kemudian korban mentransfer uang sejumlah Rp. 12.582.000," kata Malvino.
Baca juga: Penipu Berkedok Rekrutmen CPNS Ditangkap, Korbannya Rugi Rp225 Juta
Namun, usai memberikan uang itu tujuan korban tak pernah terpenuhi. Sehingga, korban melaporakan hal itu kepada polisi. Tak berselang lama, ibu dan anak itu pun behasil ditangkap.
Bahkan, belakangan diketahui bahwa Ony merupakan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan Cipinang) atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Usai menangkap para tersangka yang ternyata ibu dan anak, kita mengetahui bahwa anaknya, Ony merupakan warga rutan kelas satu Cipinang. Kita menduga adanya pelaku lainnya dan masih kita kejar," singkat Malvino.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi