Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Klaim Bantuan Rp2,6 Juta untuk Pra-Lansia dari Pemerintah Ternyata Hoaks, Ini Faktanya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Klaim Bantuan Rp2,6 Juta untuk Pra-Lansia dari Pemerintah Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Foto: (Sumber: Arsip - Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025). Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp9,25 miliar kepada 18.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total anggaran Rp18,8 miliar untuk 37.741 KPM pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.)

Pantau - Beredar unggahan viral di Facebook yang mengklaim adanya program bantuan dari pemerintah untuk warga berusia di atas 50 tahun dengan nominal Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), namun informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa bantuan akan diberikan kepada seluruh pemegang BPJS berusia di atas 50 tahun, atau kategori pra-lansia, dan akan mulai dicairkan pada awal bulan Agustus 2025.

Disebutkan pula bahwa dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima setelah melakukan pendaftaran melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya.

Dalam unggahan yang sama, tertulis bahwa program ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 212/Keppres/RI/III/2025 dan bertujuan untuk membantu kehidupan para pra-lansia agar tidak membebani anak-anak mereka.

Pendaftaran disebut hanya membutuhkan fotokopi dokumen seperti KK, KTP kepala keluarga, dan buku rekening bank, yang harus diserahkan rangkap dua ke bank sesuai rekening yang dimiliki.

Disebutkan pula bahwa setelah pendaftaran berhasil, dana akan cair secara otomatis pada awal bulan berikutnya dan dapat langsung ditarik.

Tidak Ada Keterangan Resmi Pemerintah

Faktanya, hingga saat ini tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun lembaga pemerintah manapun terkait keberadaan program bantuan pra-lansia seperti dalam unggahan tersebut.

Unggahan tersebut terbukti merupakan konten satire atau humor, dengan sisipan narasi karangan bebas yang seharusnya tidak dianggap sebagai informasi resmi.

Namun demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebarkan unggahan ini tanpa memahami konteks satire tersebut, sehingga memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Cek fakta yang dilakukan tim JACX mengkategorikan unggahan tersebut sebagai hoaks.

Rating Hoaks dan Konteks Penyebaran

Klaim mengenai bantuan dana untuk warga berusia di atas 50 tahun sebesar Rp2,6 juta per bulan telah diberi rating hoaks, karena tidak berdasarkan kebijakan resmi pemerintah dan mengandung unsur fiksi.

Sebelumnya, sejumlah klaim serupa juga telah terbukti palsu, seperti isu bahwa Presiden Prabowo akan menghentikan program bantuan sosial (bansos), serta klaim bahwa peserta uji coba vaksin TBC akan mendapatkan bansos dari Bill Gates.

Penulis :
Aditya Yohan