billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat Soal Pemangkasan Danais 2026, Pemda DIY Siap Sesuaikan Program

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat Soal Pemangkasan Danais 2026, Pemda DIY Siap Sesuaikan Program
Foto: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (sumber: ANTARA/Luqman Hakim)

Pantau - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak akan melakukan lobi ke pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan Dana Keistimewaan hingga 50 persen pada 2026 dan menyatakan Pemda DIY siap menyesuaikan program sesuai alokasi anggaran.

Sikap Sultan HB X

"Dikurangi, ya sudah. Ya memang kondisinya begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya pasti ditambah," ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Sultan HB X menilai lobi tambahan Danais mengandung beban politik yang tidak ingin ia tanggung.

"Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu 'swargi' Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensasi dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya," ujar Sultan.

Sultan tidak melarang DPR atau DPRD DIY jika hendak melakukan lobi ke pemerintah pusat.

"Kalau DPR atau DPRD melakukan (lobi) ya, silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah dan sebagainya, itu saya punya beban," katanya.

"Jadi kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan," ujar Sultan.

"Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang," kata Sultan HB X.

Status Anggaran dan Tindak Lanjut Pemda DIY

Rencana pengurangan Danais tercatat dari Rp1,2 triliun pada 2024, turun menjadi Rp1 triliun pada 2025, dan direncanakan sekitar Rp500 miliar pada 2026.

Sultan menegaskan Danais merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY sehingga keberadaannya tetap terjamin.

Program-program yang dibiayai Danais diajukan dua tahun sebelumnya sehingga penyesuaian otomatis dilakukan bila terjadi pengurangan alokasi.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menyebut angka Rp500 miliar masih sebatas nota keuangan RAPBN yang dibacakan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang DPR RI.

Pemda DIY belum dapat memastikan besaran Danais karena keputusan final berada pada APBN 2026.

"Berapa pun yang dialokasikan, itu yang bisa kita belanjakan. Pada saat ini, kami menunggu sambil menyiapkan program kegiatan, kita cermati satu per satu lagi," kata Aris.

Jika pemangkasan terealisasi, seluruh program yang didanai Danais akan dicermati ulang agar menyesuaikan dengan besaran transfer pusat.

Menurut Aris, banyak program bersifat wajib dan rutin sehingga skema penyesuaian akan difinalkan setelah RAPBN 2026 ditetapkan menjadi APBN.

"Kalau sudah menjadi APBN baru kami bisa berbicara banyak, tapi sebelum jadi APBN ya itu menjadi bagian 'peringatan' bagi kami," ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana sebelumnya menyampaikan rencana pemotongan dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar untuk 2026 berdasarkan informasi rapat Kementerian Keuangan dengan DPR RI yang kemudian disampaikan ke DPRD DIY.

Penulis :
Arian Mesa