Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua MUI Bandung Serukan Hentikan Perusakan: Kekerasan Bukan Solusi, Akhlak Harus Dijaga

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ketua MUI Bandung Serukan Hentikan Perusakan: Kekerasan Bukan Solusi, Akhlak Harus Dijaga
Foto: (Sumber: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH. Miftah Faridl saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025). ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Faridl, menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi perusakan dalam menyampaikan aspirasi, karena dinilai tidak menyelesaikan masalah dan hanya menambah penderitaan.

"Perusakan fasilitas, rumah, maupun harta benda bukanlah jalan penyelesaian, melainkan musibah yang menambah luka bangsa", tegasnya.

Ia menilai tindakan anarkis justru menjadi bencana bagi semua pihak dan tidak akan menyentuh akar persoalan sesungguhnya.

Ketimpangan Ekonomi Jadi Pemicu, Pemerintah Diminta Bertindak Adil

KH. Miftah menjelaskan bahwa gejolak sosial yang terjadi saat ini merupakan akibat dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang timpang.

Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an telah menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil.

"Jangan sampai kekayaan hanya terkonsentrasi pada sekelompok kecil orang-orang kaya. Ini peringatan keras bagi kita semua", ungkapnya.

Ia mendesak pemerintah untuk merespons situasi ini dengan kebijakan yang adil agar rakyat kecil tidak semakin tertekan oleh ketimpangan yang ada.

Seruan Moral: Jaga Akhlak dan Hindari Dendam

Kepada masyarakat, Miftah mengingatkan pentingnya menjaga akhlak dan menghindari perbuatan destruktif.

"Tidak mungkin kita sama rata dalam hal kekayaan, tetapi kita bisa sama dalam akhlak. Mari belajar tenggang rasa. Bagi yang kaya, jangan mempertontonkan kekayaan di hadapan mereka yang sedang kesulitan", ujarnya.

Ia juga mengajak umat untuk memperbanyak doa, bertobat, dan menjauhi dendam sebagai bentuk penguatan spiritual di tengah situasi yang memanas.

"Orang yang beragama tidak mungkin dendam. Mari kita saling memaafkan dan mendekatkan diri kepada Allah", imbuhnya.

Miftah menegaskan bahwa segala persoalan hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat yang berwenang, bukan diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri.

Penulis :
Ahmad Yusuf