
Pantau - Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan kini lebih cepat, transparan, tanpa biaya, dan tidak berbelit dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional.
Transformasi Perizinan Kesehatan
"Layanan yang ada ini akan semakin memudahkan bagi tenaga medis dan kesehatan dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan," kata Rini di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian PANRB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta BSSN di Jakarta.
Rini menegaskan SKB ini menjadi bagian penting untuk memastikan akses kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Transformasi ini juga sejalan dengan program prioritas Presiden dalam membangun peradaban baru dari aspek mendasar, yaitu kesehatan.
Pemerintah pusat berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik digital terpadu, termasuk perizinan kesehatan.
Dari Bulan ke Jam
Sebelumnya, pengurusan izin tenaga kesehatan dikenal memakan waktu berbulan-bulan dengan proses manual, verifikasi terbatas di tingkat lokal, serta melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan hadirnya layanan MPP Digital Nasional, waktu pengurusan yang sebelumnya lebih dari dua minggu kini dapat dipangkas menjadi kurang dari satu jam.
Aplikasi MPP Digital bisa diunduh melalui Play Store atau diintegrasikan dengan portal pelayanan publik milik pemerintah daerah.
Data pemohon ditarik langsung dari sistem terpusat sehingga tidak perlu mengunggah dokumen berulang kali, dan pengecekan persyaratan dilakukan otomatis secara nasional.
Proses verifikasi izin kini cukup dilakukan oleh satu OPD, tidak lagi dua OPD.
Sistem ini menciptakan transparansi lebih baik karena prosesnya terstandar nasional dan bisa dipantau secara realtime.
Dampak positif implementasi MPP Digital di antaranya adalah layanan cepat tanpa unggah dokumen berulang, penghematan biaya aplikasi di pemerintah daerah, serta percepatan verifikasi izin.
Pemerintah pusat juga dapat melakukan monitoring realtime sekaligus memastikan standar nasional yang seragam di seluruh Indonesia.
Sejak diluncurkan pada 2023, MPP Digital sudah hadir di 199 kabupaten/kota dan digunakan oleh lebih dari 300 ribu pengguna, dengan layanan perizinan tenaga kesehatan menjadi salah satu yang paling banyak diakses.
Rini menilai keberhasilan SKB ini adalah wujud shared outcome hasil kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
"Tujuannya jelas, yakni agar tenaga kesehatan lebih mudah mengurus perizinan dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya," ujar Rini.
- Penulis :
- Arian Mesa