
Pantau - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan segera melelang 10 jabatan eselon II yang saat ini kosong akibat mutasi dan pensiun sejumlah pejabat.
Jabatan Vital Akan Segera Diisi Sesuai Regulasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan karena posisi-posisi tersebut memiliki peranan vital dalam pelayanan publik.
"Harapan Pak Bupati tahun ini (kekosongan jabatan) segera terisi. Kami sedang menyiapkan administrasi sesuai ketentuan," ungkapnya.
Sebanyak 10 jabatan eselon II yang akan dilelang adalah:
- Sekretaris Daerah
- Inspektorat
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Staf Ahli
- Dinas Kesehatan
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Proses pengisian jabatan dilakukan sesuai aturan pemerintah pusat.
Dwi menjelaskan bahwa kepala daerah hanya dapat melantik pejabat tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri setelah enam bulan pasca-pelantikan.
Meski demikian, tetap diperlukan pengajuan data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi resmi.
Setelah seluruh administrasi terpenuhi, BKPSDM akan menunggu rekomendasi dari BKN untuk memulai tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Seleksi Ketat Berdasarkan Kompetensi dan Kualifikasi
Seleksi dilakukan dengan syarat ketat, termasuk linearitas jabatan dengan riwayat jabatan sebelumnya, kesesuaian kualifikasi pendidikan, dan kompetensi calon pejabat.
"Yang diutamakan adalah maksimal linier, riwayat jabatan nyambung, kualifikasi pendidikan nyambung, kompetensi juga menyambung. Aturan ini menjadi filter penting untuk memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang benar-benar kompeten," ia menekankan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf