
Pantau.com - Ratusan ribu obat terlarang dari berbagai jenis yang ditemukan di gudang penyimpanan dengan kedok unit hunian di Apartemen Puri Park View, Jakarta Barat, diketahui didistribusikan keluar daerah.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan dalam distribusi itu, pelaku berinisial DB yang hingga kini masih buron itu, tak hanya menyasar pasar di Jakarta. Sebab, dalam peredaran obat-obatan itu hingga merambah beberapa daerah.
Baca juga: Polisi Temukan Gudang Berisi Ribuan Obat Terlarang di Apartemen Puri Park View
"Dikirim dari luar Jakarta dan kembali dikirim ke luar Jakarta tapi untuk kemana saja kita masih dalami," ucap Joko di lokasi, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, dalam peredarannya pelaku BD yang memerintahakan AJ sebagai kurir itu mengirimkan paket obat-obatan itu memggunakan jasa pengiriman.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menambahkan dari keterangan sementara tersangka AJ, terdapat puluhan titik yang menjadi lokasi pendistribusian obat-obatan terlarang itu.
"Sementara ada 30 titik yang diakui oleh tersangka yang memang ada di luar Jakarta juga," kata Dimitri.
Lebih lanjut, Dimitri juga mengatak di unit apartemen nomor 2305 CA itu, pihaknya menemukan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang yang tersimpan rapih di dalam lemari.
"Kita temukan 112.060 butir obat-obatan dari berbagai jenis ya. Sebagaian sudah ada yang dikirimkan," kata Dimitri.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menemukan tempat penyimpanan ribuan obat-obatan terlarang atau psikotropika.
Gudang atau tempat penyimpanan itu diketahui berada di salah satu unit apartemen Puri Park View yang berada di kawasan Jakarta Barat. Terungkapnya lokasi gudang itu, setelah tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni AJ, DL dan CP diperiksa secara intensif.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pengedar yang Gunakan Sekolah untuk Simpan Narkoba
"Kami temukan ribuan obat-obat terlarang yang disembunyikan di sini (Apartemen Puri Park View)," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi