billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Seluruh Jawa Barat pada 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Seluruh Jawa Barat pada 2026
Foto: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 22/10/2025 (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menargetkan pemasangan 500 unit sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah Jawa Barat hingga tahun 2026.

Target tersebut mencakup seluruh Polres di wilayah Polda Jawa Barat agar masing-masing satuan memiliki fasilitas ETLE sebagai alat utama penegakan hukum lalu lintas.

Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Agus menyampaikan bahwa dengan adanya sistem ETLE, penegakan hukum akan lebih efektif dan efisien dibandingkan tilang manual.

"Targetnya Polda Jabar 500 ETLE. Setiap Polres ada ETLE sehingga anggota bisa menggunakan ETLE. Dengan adanya revitalisasi itu masyarakat bisa patuh," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum lalu lintas akan difokuskan pada sistem elektronik sebesar 95 persen, sementara tilang manual hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

"Tilang manual tetap ada, tetapi kebijakan Pak Kapolri 95 persen penegakan hukum itu menggunakan elektronik dan hanya 5 persen itu menggunakan tilang manual," jelasnya.

Menurutnya, ETLE tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin.

"Kalau sudah patuh, sudah taat, tidak melanggar peraturan, ETLE pun tidak perlu bekerja secara maksimal karena pengguna jalannya sudah patuh," ia mengungkapkan.

Transparansi dan Perluasan Nasional

Agus menambahkan bahwa penerapan ETLE juga diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.

"Sehingga tidak ada transaksional, tidak ada tawar-menawar. Nah, oleh sebab itu, kita mengharapkan dan mengimbau, memang kita harus patuh aturan-aturan yang jelas," tegasnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperluas program ETLE secara nasional dengan sejumlah agenda strategis.

Agenda tersebut meliputi penambahan titik kamera statis di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, peningkatan kapasitas ETLE mobile dan handheld di seluruh jajaran Polda/Polres, serta penguatan integrasi sistem pembayaran denda digital dan portal konfirmasi daring.

Agus mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberlanjutan program ETLE dengan menaati aturan lalu lintas.

Bentuk dukungan tersebut antara lain dengan mematuhi rambu lalu lintas, menjaga keselamatan di jalan raya, dan menghormati sesama pengguna jalan.

Penulis :
Arian Mesa