
Pantau - Masa tunggu keberangkatan jamaah calon haji di Sumatera Barat kini mencapai 24 tahun, menurut pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni.
Lisda mengungkapkan hal tersebut dalam kunjungannya ke Padang pada Kamis, 23 Oktober 2025.
"Jamaah calon haji yang sudah mendaftar dan mungkin saat ini perkiraan berangkatnya hanya 13 tahun lagi, patut bersyukur. Data terbaru menunjukkan daftar tunggu di Sumbar kini mencapai 24 tahun," ungkapnya.
Perbandingan dengan Daerah Lain dan Faktor Penyebab
Lisda menyebut bahwa masa tunggu di Sumatera Barat masih lebih singkat dibandingkan Sulawesi Selatan yang kini mencapai 47 tahun.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau juga melaporkan masa tunggu haji di wilayahnya mencapai 23 tahun.
Fenomena panjangnya antrean haji ini merupakan konsekuensi dari formula kuota haji global yang disepakati negara-negara Islam.
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang per tahun.
Kuota tersebut dihitung berdasarkan satu persen dari jumlah penduduk Muslim Indonesia.
Tantangan Penambahan Kuota dan Profil Jamaah
Pemerintah terus berupaya menambah kuota haji, namun faktor kesiapan logistik dan kesiapan jamaah calon haji masih menjadi pertimbangan utama.
"Meminta kuota lebih dari 10 persen mungkin belum feasible karena persiapan jamaah calon haji juga harus menjadi perhatian utama," ia mengungkapkan.
Lisda juga memperkirakan bahwa keberangkatan calon jamaah haji tahun depan sebagian besar berasal dari para penerima warisan kuota, seperti dari orang tua atau kakek-nenek.
"Jadi jamaah perlu bersyukur sekaligus melihat realitas dengan perspektif yang lebih luas," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick