Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Baleg DPR Bahas Harmonisasi Ideologi Negara dan Kehidupan Keagamaan dalam RUU BPIP

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Baleg DPR Bahas Harmonisasi Ideologi Negara dan Kehidupan Keagamaan dalam RUU BPIP
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung saat RDPU Baleg DPR RI bersama sejumlah organisasi keagamaan dalam rangka penyusunan RUU BPIP, di Gedung Nusantara I, Senin (17/11/2025). Foto: Eot/vel.)

Pantau - Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menekankan pentingnya harmonisasi antara ideologi negara dan kehidupan sosial-keagamaan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pandangan Organisasi Keagamaan dan Peran Strategis dalam RUU BPIP

Martin menyampaikan bahwa organisasi-organisasi keagamaan memiliki perspektif dan pengalaman yang berbeda terkait penerapan nilai Pancasila di komunitas masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam RDPU Baleg DPR RI bersama sejumlah organisasi keagamaan terkait penyusunan RUU BPIP yang dihadiri perwakilan KWI, MUI, PGI, PHDI, PBNU, dan Al Washliyah.

“Dengan demikian pandangan yang disampaikan terkait tentang penerapan nilai Pancasila di lingkungan keagamaan, di lingkungan masyarakat kita, tantangan penerapan nilai Pancasila yang mungkin dihadapi di tengah-tengah masyarakat maupun di dalam organisasi-organisasi keagamaan, tentu harus kita dengarkan,” ujar Martin.

Dalam pembukaan rapat, Martin menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh lintas agama dan menegaskan bahwa masukan mereka memiliki nilai strategis dalam perumusan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

“Kehadiran Bapak Ibu dari seluruh organisasi keagamaan merupakan kehormatan dan memberi semangat bagi kami dalam penyusunan RUU BPIP,” kata Martin.

Rincian Rapat dan Penekanan Nilai Pancasila

Rapat dihadiri 20 anggota dari tujuh fraksi meskipun tidak membutuhkan kuorum dan jumlah tersebut dianggap memadai untuk pelaksanaan rapat serta Baleg menyepakati rapat berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Martin menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan tindak lanjut pembahasan Panja RUU BPIP dan bahwa organisasi keagamaan memiliki peran sentral dalam proses internalisasi nilai Pancasila.

“Nilai-nilai Pancasila harus bersinergi dengan seluruh komponen bangsa, termasuk organisasi keagamaan. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi fondasi bahwa ajaran agama merupakan sumber inspirasi ideologis,” jelasnya.

Martin juga meminta masukan terkait tantangan dalam penerapan Pancasila termasuk isu intoleransi, radikalisme, serta strategi menyinergikan pembinaan ideologi dengan ajaran agama.

Ia mengungkapkan bahwa para anggota Baleg sebelumnya telah melakukan serap aspirasi selama masa reses termasuk berdiskusi dengan konstituen mengenai RUU BPIP sebagai bagian dari prinsip partisipasi bermakna dalam penyusunan peraturan.

“Kami mendapat masukan dari tokoh-tokoh, akademisi, hingga masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ini bagian dari partisipasi bermakna sebagaimana prinsip penyusunan undang-undang,” ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Martin berharap RDPU menghasilkan masukan strategis yang memperkaya substansi RUU BPIP agar menjadi instrumen inklusif dalam menjaga persatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Penulis :
Aditya Yohan