
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan percepatan pengentasan sekitar 30 daerah tertinggal yang masih tersisa di berbagai provinsi, terutama di kawasan timur Indonesia.
Target Pengentasan dan Tantangan Daerah Tertinggal
“Masih ada sekitar 30-an daerah tertinggal yang rata-rata berada di Papua dan kawasan timur Indonesia. Ini menjadi fokus kerja kita ke depan”, ujar Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Rafdinal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato pembuka webinar bertajuk Memahami Ekosistem Kelembagaan Ekonomi Desa: Sinergi Menuju Kemandirian Petani.
Dari total 199 daerah tertinggal yang pernah ditetapkan pemerintah, sebagian besar telah berhasil meningkat statusnya sehingga tersisa sekitar 30 wilayah yang masih membutuhkan intervensi pembangunan intensif.
Intervensi tersebut akan diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, hilirisasi produk lokal, serta pembangunan infrastruktur dasar sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi wilayah.
Strategi Lintas Sektor dan Penguatan Ekonomi Desa
Rafdinal menegaskan perlunya kebijakan lintas sektor yang lebih terintegrasi untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal.
“Sering kali program masuk berdasarkan sektor masing-masing, tidak melihat potensi dan masalah daerah secara menyeluruh. Ke depan, sinkronisasi lintas kementerian sangat penting”, kata dia.
Desa-desa tertinggal juga didorong memaksimalkan potensi lokal sebagai pengungkit ekonomi, termasuk hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan komoditas unggulan daerah.
Pemerintah menyiapkan skema penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kemitraan lokal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Ketika desa kuat, kawasan tertinggal akan lebih cepat maju”, ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







