Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Jakarta Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Hasil Penindakan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bea Cukai Jakarta Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal Hasil Penindakan
Foto: (Sumber : Bea Cukai Jakarta melaksanakan pemusnahan lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal dan 700 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada Selasa (18/11).)

Pantau - Purwakarta, 21-11-2025 – Bea Cukai Jakarta melaksanakan pemusnahan lebih dari 800 ribu batang rokok ilegal dan 700 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada Selasa (18/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan oleh unit pengawasan pada periode Juli – Oktober 2025 di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Pemusnahan kali ini dilakukan di tempat pengolahan limbah elektronik PT Mukti Mandiri Lestari yang berlokasi di di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat. Secara seremonial, pemusnahan digelar di lokasi gudang PT Mukti Mandiri Lestari Purwakarta yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II serta perwakilan dari PT Pos Indonesia dan Anteraja selaku perusahaan jasa titipan (PJT).

Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 892.449 batang hasil tembakau yang

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti