
Pantau - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat mengungkap jaringan penyelundupan satu kilogram sabu dari Malaysia melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) yang melibatkan seorang warga negara Malaysia serta sejumlah pelaku di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari operasi bersama Bea Cukai Mataram pada 20 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menetapkan seorang warga negara Malaysia berinisial MA (33) sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan MA menyelundupkan lima bungkus sabu.
Tiga bungkus sabu diikat pada bagian tubuh MA.
Dua bungkus sabu lainnya disembunyikan di dalam tubuh MA saat memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Pengembangan Kasus Ungkap Jaringan
Penyidik kemudian mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Hasil pengembangan mengidentifikasi seorang berinisial AD yang diduga memerintahkan MA untuk menyelundupkan sabu ke Pulau Lombok.
MA dijanjikan imbalan sebesar 9.000 ringgit Malaysia untuk menjalankan aksinya.
Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial NE (45) di Kota Mataram.
Penangkapan NE dilakukan melalui strategi controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan.
Teknik controlled delivery merupakan metode penyidikan khusus yang dilakukan aparat penegak hukum untuk melacak, mengawasi, dan membiarkan pengiriman barang ilegal, seperti narkotika, hingga mencapai tujuan akhir guna mengungkap jaringan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, penyidik kembali mengidentifikasi seorang terduga pengendali berinisial P yang diketahui berada di Kabupaten Lombok Timur.
Barang Bukti Dimusnahkan dan Pengawasan Diperketat
Pada Rabu, 29 Juli 2026, BNNP NTB memusnahkan satu kilogram sabu yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.
Marjuki mengatakan, "Jadi, hasil giat pemusnahan ini akan menjadi kelengkapan berkas di persidangan."
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Mataram Bambang Parwanto menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.
Penguatan pengawasan dilakukan dengan meningkatkan pemetaan atau profiling penumpang.
Bea Cukai Mataram juga akan terus memperkuat kerja sama dengan BNNP NTB dan Polda NTB dalam upaya pencegahan serta penindakan penyelundupan narkotika.
- Penulis :
- Arian Mesa



