Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ada Pembelian Apartemen dari Dana First Travel

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ada Pembelian Apartemen dari Dana First Travel

Pantau.com - Sebuah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan First Travel yang menghadirkan saksi Muhammad Ismail, seorang Manager Operasional Apartemen Park View Puri Kembangan.

Dalam kesaksiannya, Ismail mengungkapkan ada pembelian apartemen atas nama Esti Agustine, yang memiliki keterkaitan dengan terdakwa kasus itu. Artinya, diduga ada aliran dana First Travel yang digunakan untuk membeli sebuah unit apartemen.

"Ini penting karena Esti Agustine ini ada hubungannya dengan salah satu terdakwa, jadi ada First Travel aliran dana yang tidak semestinya," kata Jaksa Penuntut Umum Sufari usai sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Kemenag Cabut Izin 4 Biro Travel Umrah

Sufari yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok mengatakan, pembelian apartemen di lantai 8 No 1 Puri Kembangan Koja Jakarta Barat itu bernilai Rp450 juta.

Sufari mengatakan, ini juga bisa membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang. Untuk itu pihaknya akan menghadirkan Esti Agustine.

"Kita akan hadirkan Agustine selanjutnya," kata Sufari.

Sementara itu saksi Ismail mengatakan dirinya mengetahui ada pemilik apartemen yang bernama Esti Agustine. "Saya tahu dari data yang ada. Kalau orangnya saya tidak pernah bertemu dan juga kalau ada hubungan dengan terdakwa juga tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Mangkir (Lagi) di Persidangan, Syahrini Terancam Dipanggil Paksa Serta Ancaman Pidana

Sidang lanjutan kali ini seharusnya menghadirkan 9 saksi namun yang hadir hanya 2 orang yaitu Muhammad Ismail yang berprofesi sebagai Manager Operasional Apartemen Park View Puri Kembangan Jakarta Barat.

Sedangkan saksi kedua yang hadir adalah Indar Sulistianto sebagai vendor perlengkapan umroh untuk First Travel.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler