Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Batang Gerak Cepat Relokasi 28 Keluarga dari Zona Merah Longsor Desa Pranten

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Batang Gerak Cepat Relokasi 28 Keluarga dari Zona Merah Longsor Desa Pranten
Foto: (Sumber: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang Wawan Nurdiansyah. ANTARA/Kutnadi.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merelokasi 28 keluarga yang tinggal di zona merah longsor Desa Pranten ke hunian sementara setelah hasil survei menunjukkan permukiman warga tidak lagi layak huni akibat risiko pergerakan tanah yang tinggi.

Keselamatan Warga Jadi Pertimbangan Utama

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Wawan Nurdiansyah menyatakan keputusan relokasi diambil demi mencegah potensi korban jiwa.

"Oleh karena itu, kami mengambil keputusan bahwa keselamatan nyawa menjadi pertimbangan tunggal dalam langkah darurat ini. Mereka harus direlokasi karena tempat tinggalnya rawan longsor," katanya.

Pemerintah daerah menggandeng Perhutani untuk mempercepat proses relokasi warga yang berada di wilayah rawan guna menghindari potensi bencana susulan.

"Prioritas kami adalah keselamatan warga, jangan sampai terjadi korban jiwa," katanya.

Hunian Sementara Disiapkan Bersama Perangkat Daerah

Pemerintah desa saat ini mengurus proses administrasi agar lahan hunian sementara tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi dapat menjadi hak milik warga secara permanen.

"Sudah dikomunikasikan dan sedang diproses oleh pemerintah desa. Kami berharap lahan yang semula milik Perhutani ini bisa menjadi hak warga," katanya.

BPBD juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta sukarelawan untuk mendirikan hunian sementara sebelum pembangunan rumah permanen dilakukan.

"Meski bersifat darurat, hunian ini dirancang untuk memberikan rasa aman warga Pranten. Namanya juga hunian sementara, tentu bangunannya sederhana tetapi minimal bisa ditempati dengan aman sambil menunggu hunian tetap," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf