Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi X DPR Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ketua Komisi X DPR Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember
Foto: (Sumber: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras dugaan tindakan seorang guru SD Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan murid dengan dalih mencari uang yang hilang.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak serta nilai-nilai dasar pendidikan.

Menurutnya, apa pun alasan yang melatarbelakangi peristiwa itu, cara yang digunakan sama sekali tidak dapat diterima dan menunjukkan kegagalan memahami batas kewenangan sebagai pendidik.

Ia menyatakan, “Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,”.

Hetifah menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau teguran semata karena dinilai tidak memadai dan berpotensi hanya memindahkan masalah ke sekolah lain.

Ia menegaskan, “Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,”.

Menurutnya, tindakan tersebut juga melanggar hak privasi anak dan berpotensi masuk ke ranah pidana.

Ia mengatakan, “Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,”.

Hetifah menekankan pendisiplinan di sekolah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, manusiawi, dan menghormati hak anak sehingga tantangan mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melanggar hukum.

Kasus tersebut dinilai menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan dan menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyatakan, “Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,”.

Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru.

Penulis :
Ahmad Yusuf