Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Surat Permintaan THR kepada Aptrindo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantah Surat Permintaan THR kepada Aptrindo
Foto: (Sumber : Beredar foto surat permintaan bantuan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke pengusaha angkutan jelangIdul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membantah telah mengirim surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Bantahan tersebut disampaikan setelah beredarnya foto surat yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok di berbagai platform media sosial.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Aris Wibowo.

Pihak Polres juga telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo terkait surat yang beredar tersebut.

Aptrindo diketahui telah mengeluarkan surat klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Polisi Selidiki Pembuat Surat

Aris Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam surat tersebut.

"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut tidak benar.

Ia menyatakan pihak kepolisian akan menyelidiki siapa yang membuat dan menyebarkan surat tersebut.

Ganjar juga menyayangkan sikap Aptrindo yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebelum mengunggah surat tersebut ke media sosial.

Surat Viral Diduga Palsu

Sebelumnya beredar surat dengan kop Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernomor B/01/III/2026/Sat Lantas tentang Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur atau Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA dengan tanggal 4 Maret 2026.

Isi surat tersebut menyebutkan bahwa keluarga Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dari pihak perusahaan.

Dalam surat tersebut juga tertulis ucapan terima kasih atas bantuan dan partisipasi yang diberikan.

Pada bagian bawah surat terdapat stempel khas Kepolisian.

Namun pada bagian nama pengirim hanya tertulis "staff" tanpa mencantumkan nama lengkap anggota Polri maupun Nomor Registrasi Pokok (NRP) seperti yang biasanya digunakan dalam surat resmi kepolisian.

Penulis :
Ahmad Yusuf