Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pakar UMSurabaya Dorong Pemerintah Atur Algoritma Platform Digital demi Lindungi Anak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pakar UMSurabaya Dorong Pemerintah Atur Algoritma Platform Digital demi Lindungi Anak
Foto: (Sumber : Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) Radius Setiyawan. ANTARA/Dokumentasi pribadi.)

Pantau - Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya Radius Setiyawan menilai pemerintah perlu mengatur algoritma platform digital untuk melindungi anak di ruang daring menyusul kebijakan pembatasan akun media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan pembatasan tersebut akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan mencakup platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, serta gim daring Roblox.

Radius mengatakan, "Masalahnya bukan hanya siapa yang boleh mengakses, tetapi bagaimana algoritma mendorong pengguna terus berada di dalam platform tersebut. Artinya, kalau algoritmanya tidak diatur, pembatasan usia bisa saja hanya menjadi kebijakan simbolik,".

Ia menjelaskan algoritma media sosial dirancang untuk membuat pengguna bertahan lebih lama dengan menampilkan konten yang dianggap paling menarik, yang sering kali bersifat sensasional, ekstrem, dan memancing emosi.

Menurutnya, platform seperti TikTok dan YouTube menggunakan sistem rekomendasi berbasis perilaku dengan menganalisis jenis video yang ditonton, interaksi pengguna, serta durasi menonton untuk menyajikan konten yang relevan.

Dalam beberapa kasus, mekanisme tersebut berpotensi mengarahkan pengguna pada konten yang semakin ekstrem dan tidak sesuai usia anak.

Radius menilai pemerintah perlu mendorong regulasi yang mengatur transparansi cara kerja algoritma serta membatasi rekomendasi konten berbahaya bagi anak.

Ia menyebut sejumlah negara telah menerapkan regulasi serupa seperti Uni Eropa melalui Digital Services Act dan Inggris dengan Online Safety Act yang menuntut tanggung jawab platform terhadap keamanan pengguna termasuk anak-anak.

Selain regulasi, ia menekankan pentingnya literasi digital bagi anak dan orang tua agar perlindungan di ruang digital berjalan efektif.

Ia mengatakan, "Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan pembatasan akses. Perlu juga edukasi digital, pengawasan keluarga, serta tanggung jawab dari platform,".

Menurut Radius, kebijakan pembatasan akun anak merupakan langkah awal yang positif namun perlu diperkuat dengan pengaturan algoritma agar kebijakan tersebut tidak sekadar administratif dan benar-benar melindungi anak dari paparan konten berisiko.

Penulis :
Ahmad Yusuf