
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan proposal pembangunan pusat kebudayaan Ranah Minang kepada Kementerian Kebudayaan dengan nilai anggaran sebesar Rp382,65 miliar.
Proposal pembangunan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Padang.
Mahyeldi menjelaskan bahwa pembangunan pusat kebudayaan tersebut dirancang sebagai pusat pengembangan seni, tradisi, serta ekonomi kreatif di Sumatera Barat.
Ia menyampaikan "Pembangunan pusat kebudayaan atau kawasan tersebut dirancang sebagai pusat pengembangan seni, tradisi serta ekonomi kreatif di Sumatera Barat", ungkapnya.
Pembangunan pusat kebudayaan tersebut bertujuan memperkuat infrastruktur kebudayaan sekaligus menyediakan ruang terpadu bagi aktivitas seni dan pelestarian tradisi Minangkabau.
Mahyeldi juga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dapat memberikan dukungan agar pembangunan pusat kebudayaan tersebut segera direalisasikan.
Ia menyampaikan "Kami berharap dukungan dari Kementerian Kebudayaan agar pembangunan pusat kebudayaan ini bisa segera direalisasikan", ujarnya.
Rancangan Tiga Zona Kawasan Kebudayaan
Kawasan pusat kebudayaan Ranah Minang dirancang memiliki tiga zona utama yang saling terintegrasi.
Zona A difokuskan untuk pembangunan sarana dasar kawasan.
Fasilitas di Zona A meliputi jalan kawasan, kantor UPTD Taman Budaya, lounge, galeri seni, serta amfiteater terbuka sebagai ruang pertunjukan budaya.
Zona B dirancang sebagai pusat aktivitas seni dan kreativitas.
Fasilitas yang akan dibangun di zona tersebut antara lain kios seni, lapau budaya, musala, ruang workshop seni lukis dan patung, studio tari, aula kegiatan, ruang pelestarian tradisi pasambahan dan makan bajamba, serta gudang karya seni.
Zona B juga akan dilengkapi perpustakaan budaya, laboratorium sastra lisan, studio fotografi, studio film, ruang podcast, ruang multimedia, serta teater utama untuk pementasan seni.
Revitalisasi Kawasan Bersejarah di Bukittinggi
Zona C dirancang sebagai fasilitas pendukung kawasan kebudayaan.
Fasilitas di Zona C meliputi teater kecil, kantor Dinas Kebudayaan, area pelayanan hotel, restoran, ballroom, serta kamar hotel untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan seni dan acara budaya berskala besar.
Selain pembangunan pusat kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengusulkan revitalisasi bekas kantor Pemerintah Gubernur Wilayah di Jalan Setia Budi, Parak Kopi, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah penting dan dinilai berpotensi dikembangkan menjadi bagian dari destinasi wisata budaya di Sumatera Barat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyarankan agar pengembangan kawasan kebudayaan tersebut melibatkan kolaborasi dengan Hotel Indonesia Natour yang merupakan badan usaha milik negara pengelola jaringan hotel milik negara.
Ia menyampaikan "Pengembangan kawasan kebudayaan bisa disinergikan dengan pengelolaan hotel BUMN di bawah HIN agar kegiatan seni dan budaya dapat didukung fasilitas akomodasi", jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







