Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Minta Pergub Penanganan Perundungan Libatkan Tanggung Jawab Orang Tua Murid

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD DKI Minta Pergub Penanganan Perundungan Libatkan Tanggung Jawab Orang Tua Murid
Foto: (Sumber : Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. ANTARA/HO-DPRD.)

Pantau - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta agar Peraturan Gubernur tentang penanganan perundungan di Jakarta juga mengatur tanggung jawab orang tua pelaku, Rabu, 18 Maret 2026, di Jakarta.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Pergub terkait penanganan kasus perundungan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Orang Tua Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Justin mengatakan, "Sudah terlalu lama kita menyalahkan sekolah ketika bullying atau perundungan terjadi, tetapi jarang sekali menuntut para orang tua murid untuk mendidik anak-anaknya ketika sedang berada di rumahnya."

Ia menilai selama ini sekolah sering menjadi pihak yang disalahkan, padahal pendidikan karakter anak juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan keluarga.

Menurut dia, pelibatan orang tua penting agar pendidikan moral tidak hanya dibebankan kepada guru di sekolah.

Ia mengatakan, "Anak-anak ini hanya sebagian waktunya saja yang dipakai di sekolah. Sisanya, mereka pulang ke rumahnya masing-masing dan bertemu dengan orang tuanya. Jadi, perihal pendidikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja, melainkan juga para orang tua murid."

Usul Sanksi untuk Orang Tua Pelaku Perundungan

Justin meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian sanksi kepada orang tua jika anaknya terbukti melakukan perundungan agar ada efek jera dan tanggung jawab bersama.

Ia mengatakan, "Kita membutuhkan orang tua murid, dan anak-anak sama-sama menyadari pentingnya menghargai orang lain sebagai sesama manusia. Pemahaman itu harus dibangun mulai dari rumah masing-masing."

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan sedang mengkaji penerbitan Pergub tentang penanganan perundungan setelah menerima aspirasi masyarakat saat kunjungan kerja ke RSKD Duren Sawit.

Pemerintah daerah meminta jajaran terkait mempelajari urgensi serta efektivitas aturan tersebut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

Penulis :
Aditya Yohan