
Pantau - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Raya Panjalu-Cikijing, Majalengka, yang menewaskan enam warga Karawang.
Santunan dan Langkah Cepat Pemda
Aep menyatakan santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keluarga korban.
"Santunan uang ini sebagai bentuk kepedulian dan empati atas musibah kecelakaan di Majalengka yang mengakibatkan enam warga Karawang meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menyebut santunan diberikan karena korban tidak mendapatkan klaim dari Jasa Raharja akibat status kendaraan yang tidak memenuhi syarat.
"Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan, serta dapat digunakan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan duka cita secara langsung saat bertakziah ke rumah duka di sejumlah wilayah Karawang.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan itu," katanya.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan terjadi pada Senin malam (23/3/2026) saat mobil Isuzu Elf yang membawa 21 penumpang melaju dari Panjalu menuju Cikijing.
Di jalur menurun dan menikung tajam di kawasan Blok Maniis Tonggoh, kendaraan diduga hilang kendali hingga oleng, masuk ke parit, dan terguling.
Peristiwa tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dari total 21 penumpang.
Aep juga mengerahkan delapan ambulans dan tim medis untuk mengevakuasi korban dari Majalengka ke Karawang.
"Kami mengirim ambulans untuk menjemput para korban di Majalengka kembali ke rumah. Langkah cepat ini kami lakukan mengingat situasi masih libur Lebaran, sehingga kami berinisiatif jemput bola mempercepat layanan bagi para korban," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







