
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, setelah muncul dugaan pencemaran limbah pabrik kertas yang menyebabkan air berubah menjadi putih keruh.
Proses Pengujian dan Penelusuran Sumber Limbah
Kepala DLH Karawang Asep Suryana mengatakan pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air sungai.
"Setelah pengambilan sampel, kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Estimasi proses uji laboratorium berlangsung sekitar 14 hari," ungkapnya.
Ia menjelaskan hasil uji tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan ada tidaknya pencemaran serta menelusuri sumber limbah yang diduga mencemari sungai.
Dugaan Pencemaran dan Riwayat Kasus
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan air sungai berwarna putih keruh di wilayah tersebut.
Salah satu pabrik yang disebut dalam rekaman video diduga menjadi sumber pencemaran adalah PT Pindo Deli 4 yang berada di Kecamatan Ciampel.
Sebelumnya, pada Juni 2025, pabrik kertas PT Pindo Deli 1 juga diduga mencemari Sungai Citarum hingga menyebabkan perubahan warna air dan ikan ditemukan dalam kondisi mabuk.
DLH Karawang saat itu telah melakukan penanganan dengan mengambil sampel air dan memanggil pihak manajemen perusahaan terkait.
- Penulis :
- Aditya Yohan







