
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengapresiasi masukan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia dalam memperkuat industri listrik surya nasional melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri.
Dorong Penguatan Industri dan TKDN
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XII DPR RI terkait RUU Ketenagalistrikan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Ateng menilai masukan MKI strategis untuk mendorong keterlibatan karya anak bangsa dalam pengembangan teknologi energi terbarukan.
Ia mengatakan, "Bagaimana teknologi yang terbaik, mungkin karya-karya anak bangsa yang tadi dimintakan oleh pengurus MKI supaya bisa melibatkan TKDN-nya lebih besar."
MKI menekankan pentingnya momentum pembangunan 100 gigawatt pembangkit listrik tenaga surya untuk meningkatkan kapasitas industri domestik agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pelaku utama.
Tingkatkan Keterjangkauan dan Ketahanan Energi
Selain penguatan industri, MKI juga menyoroti pentingnya kepastian investasi serta perluasan penerapan TKDN di seluruh rantai pasok, termasuk teknologi digital dan komponen pendukung.
Ateng menilai langkah tersebut dapat mendorong keterjangkauan listrik dan meningkatkan keamanan energi nasional.
Ia mengungkapkan, "Untuk mendukung keterjangkauan listrik, keamanan, dan lain-lain seperti yang tadi disampaikan, tentunya ini sangat baik sekali."
Ia menambahkan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan agar sesuai dengan kebutuhan nasional.
Ia menegaskan, "Saya mengucapkan apresiasi atas penyampaian usulan-usulan dari MKI."
Komisi XII mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi guna menjadikan sektor kelistrikan sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









