
Pantau - Sekretariat Jenderal MPR RI menerapkan kebijakan penghematan energi melalui sistem kerja fleksibel dan pembatasan listrik kantor yang mulai berlaku pada 1 April 2026 di tengah dinamika global, khususnya konflik di Timur Tengah.
Penerapan WFH, WFA, dan Pola Kerja Empat Hari
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mencakup penerapan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) bagi pegawai.
"Dengan adanya imbauan penghematan ini, kita dari MPR melaksanakan WFH dan WFA. Itu dimulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah kita mulai dan penghematan listrik pun dilakukan dengan kita membatasi jam kerja," ungkapnya.
Pola kerja pegawai diatur menjadi empat hari kerja dalam satu minggu dengan pembagian kehadiran yang dilakukan secara situasional dan proporsional.
Siti Fauziah menegaskan bahwa pengaturan tersebut mempertimbangkan kemungkinan tetap adanya kegiatan pimpinan dan anggota MPR.
"Kita enggak bisa juga bilang bahwa kegiatan anggota atau pimpinan MPR tidak ada. Jadi, itu nanti akan kita atur secara proporsional," ujarnya.
Pada hari Jumat, diberlakukan sistem piket dengan setiap unit hanya diwakili dua orang untuk mengantisipasi kegiatan mendadak.
"Karena kita tidak menutup kemungkinan juga pada hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan ataupun anggota MPR, jadi ada piket. Satu unit itu diwakili oleh hanya dua orang, yang lainnya WFH atau WFA," jelasnya.
Sanksi Disiapkan dan Pembatasan Listrik Diberlakukan
Pegawai yang menjalankan WFH atau WFA tetap diwajibkan siaga dan dapat dipanggil ke kantor sewaktu-waktu.
"Mereka harus siap dipanggil. Jadi, enggak ada yang ada di luar kota terus alasan Saya lagi WFA atau WFH jadi enggak bisa ke kantor," tegas Siti Fauziah.
Ia menyatakan bahwa sanksi disiplin akan diberikan kepada pegawai yang tidak memenuhi kewajiban saat dipanggil kembali ke kantor.
"Misalnya, kita minta untuk kembali ke kantor, terus tidak kembali ke kantor dengan berbagai alasan, itu kita akan menerapkan sanksi atau hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Selain itu, pembatasan penggunaan listrik dilakukan dengan memadamkan listrik kantor mulai pukul 18.00 setelah seluruh kegiatan diharapkan selesai pada pukul 17.00.
"Kita berharap semua kegiatan akan berakhir pukul 17.00. Mulai dari situ, pukul 18.00 kita sudah mulai pemadaman listrik," ungkapnya.
Siti Fauziah memastikan kebijakan efisiensi tersebut tidak akan mengganggu efektivitas kinerja pimpinan, anggota, maupun sekretariat.
"Semua itu kita lakukan efisiensi, tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja pimpinan, anggota, dan sekretariat juga," tandasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick









