
Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan akan memperjuangkan aspirasi Sawit Watch dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) agar koperasi petani swadaya mendapat peluang terlibat dalam program mandatori biodiesel B50 melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Komisi XII Dukung Pelibatan Koperasi Petani Sawit
Komitmen tersebut disampaikan Bambang Patijaya saat memimpin Rapat Audiensi Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Ia mengungkapkan, "Memang terkait dengan program B50, ini kan memang program yang monumental. Jadi memang ini untuk pertama kalinya ada satu negara dan itu adalah yang pertama Indonesia mampu sampai B50, mandatory."
Menurut Bambang, program B50 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel hingga campuran 50 persen.
Ia menjelaskan transisi dari program B40 menuju B50 telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan hingga diterapkan secara penuh di seluruh Indonesia.
Koperasi Harus Penuhi Standar Industri
Bambang menegaskan DPR mendukung koperasi maupun pelaku UMKM kelapa sawit untuk masuk ke dalam ekosistem hilirisasi biodiesel B50.
Namun, ia menekankan keterlibatan tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan teknis dan standar industri yang berlaku.
Ia mengatakan, "Antara lain yang FAME, ini ada beberapa syarat utama. Pertama legalitas dan izin usaha, yang antara lain terkait dengan IUP-nya, kemudian bukti kepemilikan lahan, izin lingkungan, amdal, dan seterusnya, lalu sertifikat."
Menurut Bambang, produsen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) wajib memenuhi legalitas usaha, izin lingkungan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), bukti kepemilikan lahan, serta sertifikasi industri.
Komisi XII juga menyatakan telah menerima seluruh dokumen masukan dan aspirasi dari Sawit Watch beserta aliansi petani kelapa sawit sebagai bahan tindak lanjut dalam pembahasan bersama pemerintah guna memperbaiki tata kelola dan rantai pasok sawit berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





