HOME  ⁄  Nasional

Netty Prasetiyani Mendorong Pembentukan Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan di Komisi IX DPR

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Netty Prasetiyani Mendorong Pembentukan Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan di Komisi IX DPR
Foto: (Sumber :Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Septamares/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis untuk memastikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Indonesia.

DPR Soroti Perlindungan Tenaga Kesehatan

Usulan tersebut disampaikan Netty Prasetiyani Aher dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Ia mengungkapkan, "Hari ini negara meminta dokter menjadi garda terdepan untuk menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Namun ternyata pada kenyataannya, perlindungan dan kesejahteraan terhadap dokter, tenaga kesehatan, tenaga medis ini belum berbanding lurus dengan tugas yang diberikan kepada para dokter di tanah air."

Menurut Netty, berbagai kasus yang menimpa tenaga kesehatan, termasuk meninggalnya dokter peserta internship, menjadi peringatan agar pemerintah dan seluruh pihak segera melakukan pembenahan.

Ia menambahkan, "Bagi saya sebetulnya kita tidak boleh menunggu korban-korban selain dokter Icha, dokter Rantung, dan lain-lain berjatuhan. Setelah itu dokter muda kita yang di program internship ini dibiarkan."

Usulkan Panja untuk Perkuat Pengawasan

Netty menilai pembentukan Panja diperlukan untuk mengawal aspek perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan secara khusus.

Ia mengungkapkan, "Nampaknya kita perlu membentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis. Kita harus memotret seperti apa sebetulnya faktor pelindungan dan kesejahteraan yang sudah disediakan oleh negara ini."

Menurutnya, persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan bukan disebabkan minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi aturan yang telah berlaku.

Netty mengatakan Panja nantinya dapat mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan sekaligus mendorong tersedianya basis data nasional mengenai kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan agar penanganannya lebih terukur dan komprehensif.

Ia menegaskan, "Jadi kalau menurut saya, hanya satu kalimat, bentuk segera Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis untuk memastikan bahwa negara ini berpihak kepada tenaga kesehatan, tenaga medis yang hari ini sama pentingnya dengan upaya perlindungan kita terhadap pasien."

Penulis :
Aditya Yohan