HOME  ⁄  Nasional

Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Diproses Hingga Tuntas dan Korban Dipulihkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah Diproses Hingga Tuntas dan Korban Dipulihkan
Foto: (Sumber :Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, saat menerima kuasa hukum dan keluarga korban kasus pembakaran yang terjadi di Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2026). Foto: Azka/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta aparat penegak hukum memproses hingga tuntas kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, serta memastikan pemulihan bagi para korban yang terdampak.

DPR Dorong Penegakan Hukum yang Transparan

Sari Yuliati menyampaikan hal tersebut usai menerima kuasa hukum dan keluarga korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

Ia mengungkapkan, "Kami sudah melihat dan mendengar langsung kondisi para korban. Dari tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami cedera fisik yang cukup parah akibat pembakaran tersebut. Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini sampai selesai. Kasus ini harus ada yang bertanggung jawab dan harus jelas siapa pelakunya."

Menurut Sari, negara tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan fisik dan psikologis bagi para korban.

Ia mengatakan, "Tentu bukan hanya masalah hukumnya. Yang juga penting adalah bagaimana negara hadir untuk memaksimalkan pemulihan korban, baik pemulihan fisik maupun psikologis. Korban harus mendapatkan pendampingan yang layak agar dapat kembali menjalani kehidupan mereka dengan baik."

Sari juga menegaskan status pelaku yang masih di bawah umur tidak menghilangkan pertanggungjawaban hukum karena mekanisme penanganannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Minta Masyarakat Tidak Menggeneralisasi Pesantren

Sari mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Ia mengungkapkan, "Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa."

Menurut informasi yang diterimanya, aparat penegak hukum telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Sari menekankan proses hukum harus terus diawasi agar berjalan hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban.

Ia menambahkan, "Tersangka sudah ada. Namun kita harus terus mengawal prosesnya. Saya melihat kasus ini harus terus mendapatkan perhatian semua pihak agar dapat diselesaikan sampai tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban."

Penulis :
Aditya Yohan