
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan sebagai situs warisan dunia UNESCO karena memiliki keunikan budaya dan tradisi yang masih lestari.
Proses Pengusulan ke UNESCO
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan proses pengusulan tengah berjalan melalui tahapan administrasi.
"Saat ini kami sedang memproses Desa Bawomataluo agar dapat menjadi situs warisan UNESCO. Kita sudah melakukan sosialisasi di Nias dan nanti kita melanjutkan penyusunan dossier (dokumen) Bawomataluo," ungkapnya.
Ia menjelaskan desa tersebut telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009 dan kini sedang dipersiapkan menuju tahap penilaian lebih lanjut.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan preliminary assessment sebagai syarat sebelum pengajuan nominasi penuh ke UNESCO.
Keunikan Budaya dan Potensi Pariwisata
Desa Bawomataluo dikenal memiliki tradisi lompat batu atau Fahombo serta rumah adat Omo Sebua yang mencerminkan budaya megalitik.
"Desa ini juga memiliki tradisi lompat batu atau tradisi Fahombo yang masih terjaga keasliannya hingga sekarang. Selama ini menjadi daya tarik tersendiri wisatawan berkunjung ke Sumatera Utara," ujarnya.
Desa yang berada di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut ini memiliki permukiman tradisional yang masih terawat, termasuk rumah raja berusia lebih dari 200 tahun.
Pemprov Sumut menyatakan akan terus mendorong pengakuan internasional terhadap destinasi wisata di Kepulauan Nias.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah daerah juga mendorong pelestarian cagar budaya lain agar dapat diusulkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi maupun nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








