HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Minta Dapur MBG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi IX DPR Minta Dapur MBG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Foto: Geraldi/Alma )

Pantau - Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan penutupan permanen diperlukan karena insiden tersebut menyangkut keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat program.

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Pernyataan tersebut menyusul insiden keracunan massal yang menimpa 72 siswa di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (2/4).

Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yaitu SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09.

Setelah mengonsumsi makanan program MBG, para siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, hingga demam. Mereka kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sebagian siswa menjalani rawat inap, sementara lainnya diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan awal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi penyebab keracunan. Sementara itu, BGN memperkirakan insiden terjadi karena makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

BGN sebelumnya telah menghentikan operasional dapur MBG atau SPPG terkait untuk waktu yang belum ditentukan.

Charles mengapresiasi langkah cepat tersebut, namun menilai sanksi berupa penghentian sementara belum cukup mengingat dampak yang ditimbulkan.

Ia juga menyoroti temuan BGN mengenai kondisi dapur, termasuk tata letak serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yang belum memenuhi standar.

Menurut Charles, penutupan permanen harus menjadi standar penegakan aturan nasional, bukan hanya penanganan kasus tertentu.

“Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” ujarnya.

Komisi IX juga meminta BGN melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok program MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.

Selain itu, DPR mendorong penguatan pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif pada setiap unit layanan gizi.

Charles menegaskan pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Penulis :
Aditya Yohan