HOME  ⁄  Nasional

Mendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Berikan Dosen Satu Hari WFH untuk Efisiensi Kerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Berikan Dosen Satu Hari WFH untuk Efisiensi Kerja
Foto: (Sumber : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kanan) dalam kegiatan halal bihalal bersama media di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad..)

Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia memberikan jatah work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi dosen dan tenaga pendidikan.

Upaya Efisiensi Kerja Dosen dan Tendik

Menteri Brian menyebutkan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pendidikan tinggi.
"Kita mendorong kampus, meminta kampus melakukan pemilihan, evaluasi untuk tendik ya itu bisa dilakukan proses satu hari WFH dalam satu minggu," ungkapnya.

Ia menambahkan, perkuliahan jarak jauh (PJJ) atau hybrid menjadi salah satu cara agar pekerjaan akademik lebih efisien, dengan tetap memperhatikan kualitas pembelajaran.
"Karena kampus dan prodi yang tahu nih mana mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan itu bisa dilakukan secara hybrid atau secara PJJ," ia mengungkapkan.

Selain itu, digitalisasi administrasi kampus juga digalakkan untuk mendukung transformasi pola kerja yang efektif.
"Kalau kita nantinya transformasi pola kerja, budaya kerja kita efektif itu tentu pada akhirnya menguntungkan semua pihak," ujar Brian.

Penjadwalan dan Surat Edaran Resmi

Mendiktisaintek mendorong universitas memadatkan jadwal dosen pada hari tertentu sehingga bisa menyisakan satu hari WFH.
"Untuk dosen, kami sebenarnya meminta kampus mengatur jadi dosen kalau bisa dikonsentrasikan pada hari-hari tertentu, jadi Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja di rumah," ungkap Brian.

Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 2 April 2026 mengatur penyesuaian pola kerja di Kemdiktisaintek dan kegiatan akademik, termasuk PJJ bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana, dengan pengecualian mata kuliah yang wajib tatap muka fisik.

Edaran ini juga menekankan optimalisasi platform digital untuk administrasi dan akademik guna mendukung penerapan WFH secara efektif.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti