HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong RUU Bahasa Daerah untuk Perkuat Ketahanan Budaya Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong RUU Bahasa Daerah untuk Perkuat Ketahanan Budaya Nasional
Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (sumber: Kementerian Kebudayaan)

Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah menjadi fokus utama pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, dan memastikan keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

Bahasa Daerah Jadi Pilar Ketahanan Budaya

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki peran fundamental dalam membangun ketahanan budaya nasional.

"Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa. Karena itu, negara harus hadir memastikan bahasa daerah tidak hanya dilindungi, tetapi juga terus digunakan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan antargenerasi," ungkapnya.

Fadli Zon menekankan bahwa pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bergeser dari pelestarian pasif menjadi revitalisasi aktif.

Revitalisasi tersebut dilakukan melalui integrasi bahasa daerah dalam sistem pendidikan serta pemanfaatan teknologi digital.

Ia juga mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam produksi konten kreatif berbasis bahasa daerah.

Penguatan Kebijakan dan Dukungan Daerah

Menteri Kebudayaan turut menyoroti pentingnya perencanaan berbasis data melalui dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sebagai dasar kebijakan di tingkat daerah.

"PPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan kebudayaan yang berbasis kondisi faktual di lapangan. Dari situlah kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Ketua DPD RI Filep Wamafma menilai perlunya penguatan substansi dalam RUU Bahasa Daerah yang tengah dibahas.

"Kami berharap apa yang telah disampaikan dapat terus dikawal agar RUU Bahasa Daerah ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah," katanya.

Perwakilan Provinsi Papua David Harold Warumi menekankan pentingnya perlindungan bahasa daerah sebagai identitas bangsa yang harus dijaga secara serius.

"Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keragaman budaya dan bahasa. Bahasa daerah adalah identitas sekaligus warisan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kami berharap adanya penguatan kelembagaan, termasuk penambahan balai bahasa di wilayah Papua," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Provinsi Jambi Abu Bakar Jamalia menyampaikan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Kebudayaan dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan program kebudayaan di daerah.

Penulis :
Arian Mesa