HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Aceh Barat Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan bagi Korban Bencana

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Aceh Barat Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan bagi Korban Bencana
Foto: (Sumber : Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat melayani perekaman e-KTP bagi masyarakat. Hingga Rabu (8/4/2026) pemerintah daerah juga membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui whatsapp. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan kemudahan layanan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Layanan Daring Permudah Akses Masyarakat

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Barat M Yani Effendi mengatakan layanan kini dapat diakses secara daring melalui WhatsApp untuk mempercepat proses administrasi.

"Selain pelayanan tatap muka di kantor, kami juta memaksimalkan layanan berbasis daring melalui pesan WhatsApp di nomor 0823-7008-6400," ujarnya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup mengirimkan kelengkapan data seperti surat keterangan hilang dan fotokopi dokumen, kemudian hasilnya akan dikirim dalam bentuk file PDF.

"Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen tersebut secara mandiri di mana saja," katanya.

Verifikasi Dipermudah bagi Korban Bencana

Bagi warga yang datang langsung tanpa membawa surat keterangan, petugas akan melakukan verifikasi melalui data desa untuk memastikan status terdampak bencana.

Layanan administrasi kependudukan ini tersedia selama 24 jam melalui pesan teks WhatsApp dan tidak melayani panggilan telepon.

Kebijakan ini diambil untuk membantu masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau sulit menjangkau kantor dinas.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan administrasi warga pascabencana serta memastikan hak kependudukan tetap terpenuhi.

Penulis :
Aditya Yohan