
Pantau - Pemerintah Kota Bogor terus melakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Surya Kencana untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan penataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, "Ini bagian dari upaya kami. Tidak mudah, tetapi Insya Allah, kami konsisten dan bisa. Kami mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan."
Salah satu tantangan utama adalah masih adanya pedagang dari luar kota yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Selain itu, terdapat oknum pedagang yang kembali berjualan di area yang telah ditertibkan.
Penataan kawasan Surya Kencana menjadi bagian dari upaya membenahi wajah Kota Bogor sekaligus mendukung program Gerakan Indonesia ASRI.
Dedie menambahkan, "Upaya ini tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap Program ASRI."
Pemkot Bogor menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin untuk memperkuat langkah penataan di lapangan.
Jenal mengimbau pedagang agar tidak berjualan di badan jalan dan trotoar, terutama di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.
Ia mengatakan, "Saya memaklumi bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah. Namun ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi."
Data menunjukkan sebagian besar pedagang di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bogor, yang dinilai memengaruhi kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Pemkot memastikan penataan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis serta menyediakan alternatif lokasi bagi para pedagang.
Jenal menegaskan, “Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan.”
- Penulis :
- Gerry Eka








