
Pantau - Fenomena guru Bahasa Indonesia yang mengaku tidak mampu menulis menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, khususnya terkait kompetensi dasar pengajar di bidangnya.
Pengakuan Guru dan Realita di Lapangan
Sejumlah guru Bahasa Indonesia di berbagai daerah mengaku kesulitan menulis, bahkan enggan terlibat dalam proyek penulisan seperti antologi buku yang difasilitasi sekolah.
Seorang guru mengungkapkan, "Saya ini gagap kalau disuruh menulis. Beberapa kali mencoba menulis artikel, hanya selesai di judul, habis itu tidak ada kelanjutan," ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi yang seharusnya dimiliki guru dengan realita di lapangan.
Standar Kompetensi dan Tantangan Literasi
Dalam regulasi Permendikbud Nomor 070 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, guru dituntut menguasai keterampilan reseptif seperti membaca dan menyimak serta keterampilan produktif seperti menulis dan berbicara.
Namun, lemahnya kemampuan menulis pada sebagian guru dinilai dapat berdampak pada kualitas pembelajaran yang diberikan kepada siswa.
Penulis menekankan bahwa keterampilan menulis dapat diasah melalui latihan berkelanjutan dan pengalaman langsung dalam menulis.
Ia menegaskan, "Jadi, kalau masih ada pertanyaan, bagaimana caranya belajar menulis? Langsung menulis saja. Lakukan. Pengalaman gagal mengembangkan ide, macet di tengah menulis, adalah biasa. Kuncinya, teruskan menulis.".
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kompetensi guru, khususnya dalam literasi, masih menjadi pekerjaan rumah dalam sistem pendidikan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan








