HOME  ⁄  Nasional

Pemanfaatan Teknologi BPIP Disorot, DPR Nilai Diseminasi Pancasila Belum Maksimal

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemanfaatan Teknologi BPIP Disorot, DPR Nilai Diseminasi Pancasila Belum Maksimal
Foto: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila dan perkembangan RUU BPIP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 13/4/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti lemahnya pemanfaatan teknologi komunikasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Kritik Pemanfaatan Teknologi dan Diseminasi

Ia menilai BPIP belum maksimal menggunakan kewenangan serta teknologi modern untuk menjangkau masyarakat secara luas.

Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila masih berada pada level tahu, belum sampai pada level berpengetahuan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila dan perkembangan RUU BPIP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

"Kalau kita tidak memanfaatkan berbagai macam kecanggihan alat teknologi komunikasi sekarang dan tidak ada orang di dalam lingkaran BPIP ini yang mempunyai kecanggihan, pengetahuan, kemampuan untuk melakukan proses diseminasi informasi yang berkaitan dengan Pancasila dan BPIP dan kerjanya. Saya kira ini akan tetap seperti ini," ungkapnya.

Minim Konten dan Dampak Sosial

Andreas juga menyayangkan minimnya konten implementasi nilai Pancasila seperti aksi gotong royong yang dipublikasikan BPIP di media massa maupun media sosial.

Ia menilai BPIP kalah cepat dibanding kelompok lain yang justru memanfaatkan teknologi untuk tujuan yang bertolak belakang dengan nilai Pancasila.

"Kita kalah sama berbagai kelompok yang menggunakan alat-alat itu, untuk mengcounter apa yang menjadi keinginan kita, untuk apa yang kita maksudkan dengan gotong royong, untuk apa yang kita maksudkan dengan ya bagaimana ketuhanan yang mahasiswa di dalam implementasi kehidupan kita gitu," katanya.

Fenomena intoleransi di masyarakat seperti larangan beribadah dan aksi saling mencerca antar kelompok disebut sebagai dampak lemahnya diseminasi informasi yang bertanggung jawab.

Desakan Perbaikan dan Fokus Pembinaan

Andreas menegaskan BPIP memiliki tanggung jawab utama untuk meluruskan kondisi tersebut.

Ia meminta agar penyusunan peta jalan pembinaan ideologi dan pembahasan RUU BPIP dimulai dari hal sederhana namun penting.

Fokus utama yang dimaksud adalah memastikan masyarakat benar-benar memahami Pancasila secara kognitif dan afektif.

Penulis :
Arian Mesa