
Pantau - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyetujui kenaikan subsidi biaya haji lokal menjadi Rp5 juta per calon jamaah haji sebagai respons terhadap meningkatnya harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan haji.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, yang menyebut persetujuan telah diberikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Ia mengungkapkan, "Sebelumnya subsidi biaya lokal bagi jamaah haji asal Sulawesi Utara sebesar Rp3,8 juta dan menjadi Rp5 juta per orang."
Kenaikan subsidi ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah haji di tengah tekanan biaya akibat faktor eksternal.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya dalam menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur."
Apresiasi dan Dukungan Kemenhaj
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari pihak Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap jamaah haji.
Wahyudin Ukoli menyampaikan, "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada gubernur atas perhatian dan komitmen nyata terhadap jamaah haji di Sulawesi Utara."
Ia menambahkan, "Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan kebijakan strategis ini. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat."
Tindak Lanjut dan Harapan Embarkasi
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
Ia menjelaskan, "Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur terkait kenaikan subsidi biaya lokal jamaah haji ini. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku."
Pemerintah daerah juga mendorong adanya embarkasi haji di Sulawesi Utara guna meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan kualitas pelayanan jamaah di masa mendatang.
Pertemuan antara Kemenhaj dan pemerintah daerah disebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat Sulawesi Utara dalam menghadapi kenaikan biaya haji akibat lonjakan harga avtur.
- Penulis :
- Shila Glorya








