
Pantau.com - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah rampung memeriksa Joko Driyono pada pemeriksaan kedua yang berlangsung Kamis malam hingga Jumat pagi. Jokdri dicecar sedikitnya 40 pertanyaan oleh penyidik dalam waktu 22 jam.
Jumlah pertanyaan itu melebihi dari rencana sebelumnya yang hanya akan melontarkan 32 pertanyaan. Sehingga dalam pemeriksaan kedua itu menghabiskan waktu yang lebih lama.
"Pemeriksaan Pak Jokdri, kemarin. Jadi yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sekitar 40 pertanyaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: Kejagung Telah Terima SPDP Joko Driyono Soal Kasus Perusakan Barang Bukti
Selain itu, Argo menambahkan, dalam pemeriksaan itu tim penyidik menggali keterangan Joko Driyono soal perusakan barang bukti pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin yang sudah diberi garis polisi.
"(pertanyaan) sama masih seputar berkaitan dgn keterangan formil dan materil sebagian. Jadi untuk tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan sampai jam 6 pagi," tandas Argo.
Baca juga: Dugaan Peran Penting Joko Driyono dalam Kasus Pengaturan Skor
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola telah memeriksa tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Jokdri sapaan Joko Driyono diperiksa dalam kasus perusakan dokumen dan juga barang bukti. Dalam pemeriksaan yang kedua ini Jokdri diperiksa selama 22 jam, sejak Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (22/2) pukul 08.10 WIB.
Dalam pemeriksaan ini, Jokdri menolak memberitahukan soal pertanyaan. Namun ia menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan PT Liga Indonesia (LI).
- Penulis :
- Adryan N