Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Match Fixing Liga 2 Indonesia

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Match Fixing Liga 2 Indonesia
Foto: Gedung Bareskrim Polri - (Pantau.com)

Pantau - Satgas Antiamafia Bola Polri kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus pengaturan skor alias match fixing Liga 2 indonesia pada 2018. Tiga tersangka ini terdiri dari VW, DLN, dan KM. Ketiganya tengah menjalani pemeriksaan kepolisian.

"Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang tersangka, yaitu VW, DLN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing, para tersangka diperiksa 3 jam," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Dani mengungkapkan, VW mendapat 8 pertanyaan, sementara DLN dan KM hanya 6 pertanyaan. Pemeriksaan ketiga tersangka terkait pendalam kerja sama mereka dengan tersangka lainnya.

"Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing," tuturnya.

Usai periksa 3 tersangka, penyidik Bareskrim Polri langsung menahan mereka guna melancarkan proses penyidikan. Tka hanya itu, penyidik Bareskrim Polri menerima kabar adanya potensi terulangnya tindak pidana tersebut.

Dani mengharapkan, dengan ditahannya ketiga tersangka baru ini bisa memberi efek jera agar insiden serupa tak terulang lagi dalam sepakbola Indonesia.

"Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan. Tentunya penyidik mendapatkan informasi potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan para tersangka," jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino