
Pantau - Andre Rosiade, seorang politikus, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 12 Januari 2026, untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terkait dugaan pertambangan ilegal yang marak di Sumatera Barat. Andre menyatakan bahwa kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut sudah menjadi "rahasia umum" yang diketahui oleh banyak masyarakat, terutama di daerah Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok Selatan.
Andre menduga terdapat oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, dan ia mencatat peristiwa tragis yang terjadi pada Nenek Saudah, seorang lansia yang diduga dianiaya setelah menolak keberadaan tambang emas ilegal di Pasaman. Kejadian tersebut, menurut Andre, hanyalah "gunung es" yang menggambarkan bahwa kasus pertambangan ilegal ini jauh lebih luas dari yang terlihat.
Dalam kesempatan tersebut, Andre berharap koordinasi dengan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri dapat mengungkap para pelaku pertambangan ilegal di Sumatera Barat. Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum di Sumatera Barat, khususnya polres-polres, menindak tegas kasus pertambangan ilegal yang selama ini berjalan tanpa pengawasan.
"Kita tidak ingin orang-orang yang berlindung di balik kegiatan ini lolos begitu saja," ujar Andre. Ia pun menekankan bahwa penegakan hukum terhadap para penambang liar harus segera dilaksanakan.
Andre Rosiade menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konkret untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku pertambangan ilegal segera ditangkap dan diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan







