
Pantau - Bea Cukai Palembang mendukung ekspor sebanyak 5,5 ton petai hasil budidaya petani lokal Sumatera Selatan yang berhasil menembus pasar internasional melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada periode 22 hingga 26 Februari 2026.
Komoditas pertanian tersebut berasal dari hasil budidaya petani lokal di Sumatra Selatan dan wilayah sekitarnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang Achmad Wahyudi menyatakan ekspor ini menjadi bukti berkembangnya produk pertanian lokal yang mampu bersaing di pasar global.
Achmad Wahyudi mengatakan Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan serta pendampingan kepada pelaku usaha agar proses ekspor dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Produk Petani Lokal Lolos Standar Ekspor
Petai yang diekspor telah melalui proses sortasi serta pengemasan sesuai standar mutu ekspor.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga dapat memenuhi persyaratan negara tujuan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya saing komoditas pertanian lokal di pasar internasional.
Bea Cukai Berikan Pendampingan kepada Eksportir
Achmad Wahyudi menjelaskan pihaknya memberikan asistensi kepada eksportir sejak tahap awal proses ekspor.
Pendampingan tersebut mencakup edukasi mengenai prosedur kepabeanan, pemenuhan dokumen ekspor, hingga pemanfaatan berbagai fasilitas kemudahan ekspor yang tersedia.
Ia mengatakan "Melalui pelayanan yang cepat dan akurat, Bea Cukai Palembang terus berupaya memastikan berbagai komoditas unggulan daerah, termasuk petai dari Sumatera Selatan, dapat menembus pasar global dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat", pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







