
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Bareskrim Polri mengusut tuntas aktor di balik penyelundupan bawang bombai dan cabai kering ilegal di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (18/4).
Pengungkapan Kasus dan Kronologi Penindakan
Ia menegaskan bahwa pengusutan harus menyasar dalang utama dari praktik ilegal tersebut.
“Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” ungkapnya.
Penindakan dilakukan pada Senin (13/4) di dua lokasi di Pontianak dengan total barang bukti mencapai 23,1 ton.
Aparat menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.
Mentan mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara.
“Langkah cepat Satgas Pangan ini patut diapresiasi. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi petani dari praktik curang yang merusak harga dan tata niaga,” ujarnya.
Dugaan Jaringan Besar Mafia Pangan
Ia menilai kasus di Pontianak merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi secara terorganisir di berbagai daerah.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan besar seperti 133,5 ton bawang bombai di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
“Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap aktor utama demi menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi petani nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan








