HOME  ⁄  Ekonomi

Pengamat Soroti Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Skema Penempatan Dinilai Harus Jelas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengamat Soroti Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Skema Penempatan Dinilai Harus Jelas
Foto: (Sumber : Pramuniaga merapikan produk yang dijajakan di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/2/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar..)

Pantau - Pengamat koperasi Agung Sujatmiko menilai skema rekrutmen dan penempatan manajer koperasi desa (kopdes) merah putih perlu diperjelas guna mencegah potensi konflik serta meningkatkan efektivitas pengelolaan di tingkat desa.

Ia menekankan kejelasan sumber rekrutmen menjadi aspek penting, terutama terkait apakah tenaga kerja berasal dari desa setempat atau dari luar daerah.

"Kalau direkrut, pertanyaannya dari mana sumber rekrutmennya? Apakah dari desa situ atau dari luar desa yang akan ditempatkan?" ungkapnya.

Potensi Konflik dan Tantangan Sosial

Agung menyebut perbedaan latar belakang sosial dan budaya dapat memengaruhi kinerja manajer dalam memahami kondisi masyarakat desa serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Ia juga menilai penempatan tenaga dari luar desa berpotensi menimbulkan resistensi masyarakat, terutama jika terdapat sumber daya manusia lokal yang belum terserap.

"Misalkan, di situ juga ada sarjana yang menganggur, mereka mungkin berpikir kenapa tidak diambil dari desa kami," ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan adanya potensi konflik jika manajer lebih berorientasi pada tugas dari pemerintah pusat tanpa melibatkan partisipasi masyarakat desa.

"Bisa menimbulkan konflik, karena merasa ditugaskan pemerintah dan harus menjalankan program, tapi bisa menjauhkan dari partisipasi masyarakat desa," ujarnya.

Pentingnya Skema dan Indikator Kinerja

Di sisi lain, rekrutmen dari desa setempat juga memiliki tantangan terkait dorongan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan koperasi.

Oleh karena itu, Agung menekankan perlunya kejelasan dalam seluruh skema mulai dari rekrutmen, penempatan, kontrak kerja hingga indikator kinerja.

"Jadi, bagaimana rekrutmennya, siapa yang direkrut, bagaimana penempatannya, bagaimana kontraknya, serta apa ukuran kinerjanya, itu harus jelas," katanya.

Pemerintah sendiri telah membuka rekrutmen 30.000 manajer kopdes merah putih pada 15 hingga 24 April 2026 yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu selama dua tahun.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memprioritaskan tenaga lokal apabila terdapat kandidat dengan nilai yang setara.

Penulis :
Aditya Yohan