
Pantau - Pengamat koperasi Agung Sujatmiko menilai keberhasilan program penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada kejelasan standar operasional prosedur dan indikator kinerja yang terukur.
Pentingnya SOP dan Kejelasan Peran
Agung menyatakan pemerintah perlu memastikan adanya panduan rinci terkait tugas dan fungsi manajer di setiap koperasi desa.
“Peran manajer yang ditempatkan itu harus jelas, termasuk status dan kedudukannya di koperasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan manajer tidak hanya menjalankan fungsi operasional, tetapi juga membawa mandat pemerintah dalam penguatan kelembagaan koperasi.
Menurutnya, peran tersebut harus mencakup pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong profesionalisme koperasi di tingkat desa.
Indikator Kinerja dan Dorongan Inovasi
Selain SOP, Agung menekankan pentingnya indikator kinerja sebagai alat evaluasi selama masa penugasan.
“Tugas si manajer yang ditempatkan itu menjadikan koperasi merah putih sebagai agregator dan konsolidator ekonomi, bukan hanya menjadi pegawai administratur,” ujarnya.
Ia menilai manajer harus memiliki kemampuan inovasi untuk mengembangkan potensi ekonomi desa, termasuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Penguatan sistem distribusi juga dinilai penting agar produk desa dapat menjangkau pasar lebih luas hingga tingkat nasional dan ekspor.
Pemerintah diketahui membuka rekrutmen 30.000 manajer Kopdes Merah Putih pada 15 hingga 24 April 2026 dengan masa kerja dua tahun di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Penulis :
- Aditya Yohan








